polhukam.id – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memberikan klarifikasi atas viralnya informasi di media sosial Twitter X yang menyebut dugaan penganiayaan yang dialami tahanan bernama Aditia Rosyadi.
Awalnya, akun Twitter X @mizzani_gsp menyebutkan alat vital Aditia Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa oknum polisi di Polres Gresik.
Untuk diketahui, Aditia merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan di Menganti. Aditia diduga menjadi penadah barang-barang milik korban. Sementara, Aditia memiliki usaha jual beli handphone bekas.
Baca Juga: Polres Gresik Tangkap Dua Pelaku Perampokan di Menganti dan Tiga Penadahnya
Kapolres AKBP Adhitya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023, menerangkan 'Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital 'AR'.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan," kata Kapolres, Senin (18/12/2023).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!