Selain itu, suap sebesar Rp3 miliar diberikan agar EH membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat HH di Bareskrim Polri. HH juga memberikan uang Rp1 miliar untuk keperluan EH maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pemberian uang sejumlah Rp8 miliar dari HH pada EH melalui YAR dan YAM akan dijadikan sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami dalam penyidikan.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan HH di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Sementara itu, KPK belum melakukan penahanan terhadap EH dan dua orang terdekatnya.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Maluku Utara: Pejabat Daerah Diamankan, Proses Pemeriksaan Intensif Berlangsung
Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait dugaan korupsi di Kemenkumham RI.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya