Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.
Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!