Kendati demikian, hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kondisi dan informasi terakhir Gubernur Malut, terkait dengan OTT dilakukan oleh KPK.
Akan tetapi, dirinya menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pada Senin (18/12) petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?