Baca Juga: Polisi Amankan 36 Motor Knalpot Brong, Puluhan Pengendaranya Digelandang ke Mapolres Blitar Kota
Menurut AKP Sujarwo, dari penangkapan TI, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa Handphone yg belum sempat dijual pelaku.
Selanjutnya AKP Sujarwo menjelaskan, sebulan sebelum beraksi, pelaku mengamati kondisi konter HP yang menjadi target aksi pencuriannya. Pelaku mempelajari jam operasional konter HP dan situasi di sekitar lokasi.
"Pelaku masuk dengan membobol dinding belakang konter yang terbuat dari asbes. Lalu pelaku mendobrak pintu belakang," sambungnya.
AKP Sujarwo mengungkapkan, pelaku memang sengaja menyasar konter HP dalam aksi pencuriannya karena lebih mudah menjual barangnya. Biasanya ia menjual ponsel hasil curian secara online atau ditawarkan lewat media sosial.
"Uangnya (hasil pencurian) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!