Baca Juga: Polisi Amankan 36 Motor Knalpot Brong, Puluhan Pengendaranya Digelandang ke Mapolres Blitar Kota
Menurut AKP Sujarwo, dari penangkapan TI, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa Handphone yg belum sempat dijual pelaku.
Selanjutnya AKP Sujarwo menjelaskan, sebulan sebelum beraksi, pelaku mengamati kondisi konter HP yang menjadi target aksi pencuriannya. Pelaku mempelajari jam operasional konter HP dan situasi di sekitar lokasi.
"Pelaku masuk dengan membobol dinding belakang konter yang terbuat dari asbes. Lalu pelaku mendobrak pintu belakang," sambungnya.
AKP Sujarwo mengungkapkan, pelaku memang sengaja menyasar konter HP dalam aksi pencuriannya karena lebih mudah menjual barangnya. Biasanya ia menjual ponsel hasil curian secara online atau ditawarkan lewat media sosial.
"Uangnya (hasil pencurian) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya