SINAR HARAPAN--Satresmob Polres Serang menangkap tiga komplotan kasus penipuan dan pencurian kendaraan bermotor yang mengaku sebagai polisi yang ternyata gadungan.
Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan kasus penipuan ini melibatkan pasangan suami istri dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian berhasil diungkap Tim Resmob satreskrim Polres Serang.
"Dalam pengungkapan itu, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12). Dan dua pelaku di antaranya merupakan pasangan suami istri. Satu pelaku yang identitas-nya sudah diketahui masih dalam pengejaran," katanya saat ekspos di Mapolres Serang, Rabu.
Ia mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan yaitu RW (34) dan istrinya RL (40) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dari para pelaku diamankan barang bukti di antaranya tiga unit motor sarana dan hasil kejahatan, handphone dan lencana intelijen.
"Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," ungkapnya.
Ia menjelaskan kasus penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dirmanto (47) Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!