"Korban kehilangan motor Honda PCX A-2855-EA saat dikendarai anaknya di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande pada 23 November kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," tuturnya
Ia menjelaskan, korban saat itu berjalan diberhentikan oleh pelaku RW dan RL, sedangkan dua pelaku lainnya memantau situasi dari jarak sekitar 50 meter. Dengan alasan mengaku sebagai anggota polisi dan meminta bantuan kepada korban untuk memantau rumah penjahat.
"Korban yang masih berusia di bawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan," jelasnya.
Saat korban sedang memantau rumah, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Pasar Cikande. Setiba di pasar, pelaku RW meminjam motor korban dengan alasan menjemput temannya.
"Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya namun setelah ditunggu tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang," ucapnya.
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Koja, Jakarta Utara.
"Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor," tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya