Korlantas Polri: Pelat Nomor Mobil Kode Huruf RF Tidak Berlaku lagi

- Kamis, 21 Desember 2023 | 07:30 WIB
Korlantas Polri: Pelat Nomor Mobil Kode Huruf RF Tidak Berlaku lagi

"Teman tentara surat terdaftar saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database," katanya.

Pelat nomor RF umumnya menunjukkan instansi yang menggunakan, contoh pelat kode akhiran RFD instansi yang menggunakannya adalah TNI Angkatan Darat, RFL TNI Angkatan Laut, RFU TNI Angkatan Udara dan kepolisian menggunakan RFP.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Halaman:

Komentar