Mereka masih menempuh pendidikan di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kota Tasikmalaya.
"Mereka masih anak-anak dan statusnya pelajar, sekolah di menengah kejuruan," tegas Iptu Ruhana.
Terkait dengan lima pelaku lainya, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku dan masih dilakukan pengejaran.
Karena terduga pelaku masih berstatus anak-anak, maka diterapkan undang-undang perlindungan anak.**Didi**
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaside.com
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya