NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto – M Hanif Afandi, 19, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke sel tahanan Mapolsek Ngoro.
Pasalnya, pemuda asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, ini tertangkap basah saat mencuri motor milik perwira polisi di asrama Pusdik Brimob, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal menerangkan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi sekitar pukul 17.30, Minggu (17/12).
Saat itu, Hanif berusaha menggasak motor Honda Beat nopol S 2184 PB milik Iptu Andi Lala. ”Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri,” ujarnya, Kamis (21/12).
Sebelumnya, pelaku beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi untuk menentukan sasaran.
Hanif lantas membidik motor salah seorang perwira pusat pendidikan Korps Brimob Polri tersebut yang sedang terparkir di teras rumah tanpa dikunci setir.
”Saat itu korban sedang tidak berada di rumah. Ada keluarganya tapi karena hari sudah petang, mereka beraktivitas di dalam dan pintu depan rumah ditutup,” beber Yunus.
Pelaku leluasa beraksi dengan menuntun motor matic tersebut keluar area asrama.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?