NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto – M Hanif Afandi, 19, hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke sel tahanan Mapolsek Ngoro.
Pasalnya, pemuda asal Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, ini tertangkap basah saat mencuri motor milik perwira polisi di asrama Pusdik Brimob, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Iptu Yunus Fahrizal menerangkan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi sekitar pukul 17.30, Minggu (17/12).
Saat itu, Hanif berusaha menggasak motor Honda Beat nopol S 2184 PB milik Iptu Andi Lala. ”Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri,” ujarnya, Kamis (21/12).
Sebelumnya, pelaku beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi untuk menentukan sasaran.
Hanif lantas membidik motor salah seorang perwira pusat pendidikan Korps Brimob Polri tersebut yang sedang terparkir di teras rumah tanpa dikunci setir.
”Saat itu korban sedang tidak berada di rumah. Ada keluarganya tapi karena hari sudah petang, mereka beraktivitas di dalam dan pintu depan rumah ditutup,” beber Yunus.
Pelaku leluasa beraksi dengan menuntun motor matic tersebut keluar area asrama.
Artikel Terkait
SP3 Terbit! Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Ini Peran Kunci Restorative Justice Jokowi
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!