PASURUAN, Radar Bromo - Maraknya aksi pencurian motor yang dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, tidak sepenuhnya benar.
Buktinya, ada pelaku yang sengaja berbuat kriminal untuk bersenang-senang. Bahkan, ada yang menggunakan hasil kejahatannya untuk nyabu.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Pasuruan Kota Kamis (21/12). Ada dua tersangka. Masing-masing berinisial MA, 27 dan EK, 27, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kedua pelaku diamankan lantaran terlibat dalam pencurian motor di sebuah toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dari aksi mereka, kepolisian mengamankan dua motor.
Pertama, Honda Vario yang dicuri keduanya dan sudah dijual. Serta, satu unit Yamaha yang dipakai pelaku dalam aksi pencurian awal bulan lalu. Hasil penjualan motor curian itu ternyata dipakai pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?