PASURUAN, Radar Bromo - Maraknya aksi pencurian motor yang dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, tidak sepenuhnya benar.
Buktinya, ada pelaku yang sengaja berbuat kriminal untuk bersenang-senang. Bahkan, ada yang menggunakan hasil kejahatannya untuk nyabu.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Pasuruan Kota Kamis (21/12). Ada dua tersangka. Masing-masing berinisial MA, 27 dan EK, 27, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kedua pelaku diamankan lantaran terlibat dalam pencurian motor di sebuah toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dari aksi mereka, kepolisian mengamankan dua motor.
Pertama, Honda Vario yang dicuri keduanya dan sudah dijual. Serta, satu unit Yamaha yang dipakai pelaku dalam aksi pencurian awal bulan lalu. Hasil penjualan motor curian itu ternyata dipakai pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya