polhukam.id -- Dalam rangka menekan supply reduction, BNN Kupang bersama Bidang Pemberantasan BNNP NTT bersinergi dalam melakukan upaya penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang.
Selain itu, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota di tahun 2023 telah melakukan operasi gabungan di tempat-tempat hiburan malam dan saling bertukar informasi dalam upaya penyelidikan peredaran gelap narkoba di Kota Kupang.
Plt. Kepala BNN Kota Kupang, Dominikus Tupen Sabon, S.Pt melalui Kasubag Umum BNN Kota Kupang, Maria Martina Denu Bate, S.Pt menjelaskan hal tersebut dalam acara Press Releasse yang digelar di kantor BNN tersebut, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Jelang Nataru, Pj Wali Kota Pantau Realisasi Pembayaran THR Karyawan
Saat menggelar Press Release ini, Kasubag Umum BNN Kota Kupang, Maria Martina Denu Bate, S.Pt didampingi Ketua Tim Kerja Rehabilitasi BNN Kota Kupang, Fransiskus Y Woge Ratu, S.Kep.Ns, dan Ketua Tim P2M BNN Kota Kupang, Galih Ally, A.Md.
Selanjutnya, kata Maria Martina Denu Bate, BNN Kota Kupang bersama Polres Kupang Kota akan kembali melaksanakan operasi gabungan pada moment libur Natal dan Tahun Baru 2024 sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Sebagai langkah awal pelaksanaan intervensi, Seksi Pemberantasan BNN Kota Kupang telah melaksanakan pemetaan daerah rawan narkoba di wilayah Kota Kupang,” kata Maria Martina Denu Bate.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan