Baca Juga: Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru, Polri Kerahkan 79 Ribu Personel
Pada kesempatan ini, Maria Martina Denu Bate juga menjelaskan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. Persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Dengan situasi "Darurat Narkoba" terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Lembaga Permasyarakatan, Kejaksaaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pemerintah Daerah Kota Kupang beserta Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga/instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat telah bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.
Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui Upaya Pencegahan.
Baca Juga: TKK Benyamin Dapat Kado Natal Gedung Baru, Pendeta Oksi Pandie; Terimakasih Pemkot Kupang
Strategi utama ini dilaksanakan oleh Tiga Seksi BNN Kota Kupang yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Ketiga seksi tersebut yakni Seksi Pemberantasan, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Seksi Rehabilitasi.
(*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wartatimor.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!