RADAR JOGJA - Istilah "gratifikasi" dan "suap" seringkali digunakan dalam konteks tindakan yang melibatkan pemberian atau penerimaan sesuatu yang memiliki nilai.
Meskipun kedua istilah ini sering digunakan bergantian, sebenarnya terdapat perbedaan signifikan antara keduanya. Mari kita bahas lebih lanjut untuk memahami perbedaan dan implikasinya,berikut :
1. Suap
Melibatkan pemberian atau penerimaan sesuatu dengan maksud untuk mempengaruhi tindakan seseorang atau mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya.
Suap umumnya melibatkan upaya untuk mempengaruhi penerima agar melakukan tindakan yang mungkin melanggar etika atau hukum.
Contohnya meliputi : Memberikan uang kepada seorang pejabat agar mendapatkan keuntungan tertentu atau memperoleh hak atau fasilitas yang seharusnya tidak dapat diakses.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya