polhukam.id - MR (17), akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat muslim di Banyuwangi maupun Tanah Air atas video viral berisi celaan kepada Tuhan.
Permintaan maaf MR ini disampaikan di hadapan tokoh agama Kecamatan Muncar termasuk MUI yang hadir di Polsek Muncar dalam rangka diminta pendapat terkait kasus video viral tersebut.
Ucapan permintaan maaf MR ini direkam dan videonya yang berdurasi 51 detik diunggah ke media sosial agar diketahui oleh umat muslim bahwa ia mengakui kesalahannya.
Dalam video klarifikasi tersebut MR menjelaskan bahwa dirinya seorang muslim seperti telah dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru.
"Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam di Tanah Air, masyakarat Banyuwangi khususnya warga Muncar atas perbuatan saya yang menjelekkan nama Allah yang membuat gerah netizen," ucap MR.
"Saya tidak bermaksud menjelekkan nama Allah dan agama Islam. Namun pada saat itu saya kecewa dan emosi pada keluarga saya dan mengucapkannya secara spontan. Karena itu saya meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," tutup MR.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?