Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru menyatakan, setelah ini MR akan menjalani rehabilitasi di pondok sebuah pondok pesantren dalam rangka pembinaan.
Kapan dan dimana pesantren tempat MR bakal menjalani rehabilitasi masih disiapkan oleh polisi yang mengaku prihatin dengan kasus ini.
"Lokasi rehabilitasi sedang kita siapkan, intinya berada di wilayah Kecamatan Muncar yang dekat dengan asal pelaku," jelas Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Keputusan rehabilitasi di pondok pesantren bagi MR dinilai menjadi solusi paling tepat dibanding melakukan proses hukum mengingat usia yang masih di bawah umur.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya