BARANG BUKTI: Polisi menyita paket sabu siap edar dari tangan Zaini.
Selain sabu, rupanya ada timbangan digital berlapis lakban. "Semua barang bukti yang kami temukan diakui miliknya, dan akan dijualnya," kata Kompol Bala.
Sampai sekarang, kasus Zaini masih dilakukan pengembangan. Sejauh ini, Polisi berusaha menggali keterangan dari Zaini. "Statusnya sudah tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!