Anggota PPK Ujung Pandang yang dipecat adalah Abd Gafur, sementara anggota PPS yang dicopot melibatkan Risma Dewi Anugerah Wati dari Kelurahan Lae-lae, Nathaniel Mayor Andala dari Kelurahan Sawerigading, Annisa Nurul Aulia dari Kelurahan Maloku, dan Moh Firmansyah Azir dari Kelurahan Mangkura.
Baca Juga: OTT di Malut, KPK Tangkap 18 Orang Termasuk Gubernur
Pihak Bawaslu Makassar, yang menanggapi keputusan tersebut, menyatakan belum dapat memberikan tanggapan resmi karena belum menerima surat keputusan secara resmi.
Rahmat Sukarno, Anggota Bawaslu Makassar, menyatakan bahwa mereka akan memberikan respons setelah menerima surat SK resmi terkait pemecatan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya