JombangBanget.id – Perayaan natal mengantarkan 11 warga binaan di Lapas Kelas II B Jombang, dapat remisi khusus, Senin (25/12).
Terutama mereka yang dianggap aktif dan kooperatif mengikuti pembinaan.
Plh Kalapas Jombang Dedy Pranata Rubiyanto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Jombang ada 859 orang.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Gudang di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar
Dari jumlah itu sebanyak 16 orang beragama nasrani.
”Dari 16 warga binaaan itulah yang mendapat remisi ada 11 orang,’’ ujarnya.
Ia lantas merinci, yang mendapat remisi normal 15 hari sebanyak tiga orang, 1 bulan sebanyak lima orang, 1 bulan 15 hari satu orang.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?