Kamis, 21 Desember 2023
Pemerintahan Prancis sedang menghadapi krisis politik pasca pengunduran diri Menteri Kesehatan Aurelien Rousseau, dimana ini sebagai bentuk protes terhadap Presiden Emmanuel Macron yang mengesahkan undang-undang imigrasi terbaru.
Beberapa menteri Prancis lainnya disebut-sebut akan mengikuti jejak Rousseau, meski belum ada kepastian. Perdana Menteri Élisabeth Borne juga tidak menerima pengunduran diri Rousseau.
Undang-undang imigrasi ini mungkin mengandung banyak kebijakan keras terhadap imigran di Prancis. Salah satu bagian penting dari RUU tersebut adalah pengetatan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi warga negara asing.
Sesuai aturan baru, jaminan sosial baru bisa diberikan kepada orang asing yang tinggal di Prancis selama lima tahun atau 30 bulan hingga mereka yang bekerja.
Undang-undang tersebut juga memperketat peraturan bagi pelajar asing, menetapkan kuota imigrasi, dan mempersulit anak-anak asing yang lahir di Prancis untuk bersekolah.
Warga negara Perancis dengan kewarganegaraan ganda juga dihukum karena kejahatan berat dan dapat dicabut status kewarganegaraannya. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengklaim RUU ini akan melindungi warga Prancis dari imigran.
Artikel Terkait
Mantan Ketum AMPHURI Klaim Tak Kenal Yaqut, Padahal Pernah Bertemu di Arab Saudi?
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!