Baca Juga: Yusril Ihza Mahndra: Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Kita Hormati
Sementara itu, Kemenperin proaktif melakukan koordinasi dengan PT ITSS dan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut. Hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya