Baca Juga: Yusril Ihza Mahndra: Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Kita Hormati
Sementara itu, Kemenperin proaktif melakukan koordinasi dengan PT ITSS dan pihak-pihak terkait dalam upaya cepat penanganan kecelakaan kerja tersebut. Hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri. Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis