polhukam.id | Jakarta - Disaat lagu Natal bergema di gereja pada malam Natal, disaat yang sama anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata melaksanakan pemberian perintah operasi untuk penggagalan penyelundupan di jalan tikus di sepanjang perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Minggu (24/12/2023).
Pos Manamas dari SSK III dan Pos Naekake dari SSK I berhasil mengamankan barang ilegal yang akan diselundupkan ke negara Timor Leste melalui jalan tikus.
Operasi ambush dilaksanakan sesuai dengan Protap dan berhasil mendapatkan beberapa barang sembako yang terdiri dari beberapa dus minuman keras, tembakau, sembako dan kerosine.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?