AMPAPURA, Radar Bali.id- Keterlibatan desa adat sejauh ini dinilai efektif dalam menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat Karangasem. Hanya saja sejauh ini baru sedikit Desa Adat di Karangasem yang membuat perarem terkait narkotika.
Dari 190 desa adat yang ada di Karangasem, hingga akhir tahun 2023 ini baru sekitar 17 desa adat yang membuat dan memiliki perarem atau aturan sesuai adat ini untuk mencegah peredaran narkotika di wilayahnya masing-masing.Berikut sanksinya.
"Keberadaan perarem ini cukup efektif untuk mencegah peredaran narkotika. Desa adat yang memiliki perarem sejauh ini tidak ada penyalah guna narkotika yang terjerat," kata Kepala BNNK Karangasem, AKBP Try Kuncoro, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Buleleng Masuk Zona Merah, Baru 29 Desa Punya Perarem Narkoba
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya