Untuk diketahui, Desa Adat di Karangasem yang sudah memiliki perarem tersebar di beberapa Kecamatan. Di antaranya satu Desa Adat di Kecamatan Kubu. 2 Desa Adat di Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis 4 Desa Adat, Kecamatan Selat 2 Desa Adat,Kecamatan Rendang 1 Desa Adat, Kecamatan Sidemen 1 Desa Adat dan Kecamatan Karangasem 5 Desa Adat.
Pihaknya berharap, desa adat yang belum memiliki pararem terkait narkotika bisa menyusul. Sehingga, angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat bisa ditekan.
Baca Juga: Bali Jadi Target Pasar Narkoba, BNN: Perarem Narkoba Mendesak
“Untuk bisa menekan penyalahgunaan narkoba ini harus bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya desa adat, makanya kami berharap, semakin banyak desa adat di Karangasem yang memiliki pararem tentang narkotika," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?
KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!