Untuk diketahui, Desa Adat di Karangasem yang sudah memiliki perarem tersebar di beberapa Kecamatan. Di antaranya satu Desa Adat di Kecamatan Kubu. 2 Desa Adat di Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis 4 Desa Adat, Kecamatan Selat 2 Desa Adat,Kecamatan Rendang 1 Desa Adat, Kecamatan Sidemen 1 Desa Adat dan Kecamatan Karangasem 5 Desa Adat.
Pihaknya berharap, desa adat yang belum memiliki pararem terkait narkotika bisa menyusul. Sehingga, angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat bisa ditekan.
Baca Juga: Bali Jadi Target Pasar Narkoba, BNN: Perarem Narkoba Mendesak
“Untuk bisa menekan penyalahgunaan narkoba ini harus bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya desa adat, makanya kami berharap, semakin banyak desa adat di Karangasem yang memiliki pararem tentang narkotika," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Kalah Eksepsi, Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun Masuk Babak Baru
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda: Ini Modus Penipuan Trading yang Rugikan Korban Miliaran!
KPK Ungkap Travel Haji Ini Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi, Baru Rp100 Miliar Disetor!
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana