Untuk diketahui, Desa Adat di Karangasem yang sudah memiliki perarem tersebar di beberapa Kecamatan. Di antaranya satu Desa Adat di Kecamatan Kubu. 2 Desa Adat di Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis 4 Desa Adat, Kecamatan Selat 2 Desa Adat,Kecamatan Rendang 1 Desa Adat, Kecamatan Sidemen 1 Desa Adat dan Kecamatan Karangasem 5 Desa Adat.
Pihaknya berharap, desa adat yang belum memiliki pararem terkait narkotika bisa menyusul. Sehingga, angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat bisa ditekan.
Baca Juga: Bali Jadi Target Pasar Narkoba, BNN: Perarem Narkoba Mendesak
“Untuk bisa menekan penyalahgunaan narkoba ini harus bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya desa adat, makanya kami berharap, semakin banyak desa adat di Karangasem yang memiliki pararem tentang narkotika," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya