Saat bertemu terlapor Toni mengaku bila menyampaikan bila dirinya hanya bisa membantu suara pencalegkan terlapor sebanyak 20 suara saja di desanya.
Sementara rekannya Sandy menunggu di teras rumah.
Mendengar pengakuan pelapor Toni, terlapor H.Abadi langsung naik pitam dan menampar korban sambil berkata: “Kamu mainin saya ya, kamu gak tau siapa saya,” ujar Toni saat melakukan Visum di RSU Ryacudu Kotabumi.
Tak puas terlapor kembali memukul korban hingga terkena di bagian wajah dan bibir, sementara pukulan lainnya berhasil dihalau korban sambil mundur ke belakang tanpa melakukan perlawanan.
Terlapor juga meminta korban untuk duduk kembali di ruang tamu rumahnya dan hendak memukul dengan asbak namun dicegah oleh keluarga terlapor lainnya.
“Habis nampar saya pak Abadi sempat mukul ke muka dua kali dan selebihnya bisa saya tangkis dan mundur, sempet nyuruh duduk lagi dan hendak memukul pakai asbak di meja,” ujar Tony.
Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi polres Lampung Utara guna mengadukan kasus penganiayaan yang dideritanya dan melakukan visum di rumah sakit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bandarlampungpost.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?