Saat itu korban disebut baru pulang dari sebuah acara kampanye di Boyolali.
Korban kemudian langsung dicegat oleh sejumlah orang yang disebut oknum TNI dari Batalyon 408, tepatnya di traffic light Sonolayu, Boyolali, Jawa Tengah. Setelah itu, korban langsung dibawa ke pos penjagaan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana, Oknum TNI Praka RM dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Ini
Adapun penyebab penganiayaan tersebut dituliskan lantaran korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang bersuara keras.
Terkait itu, pihak TNI membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar mengatakan oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan itu kini tengah diperiksa di Denpom Surakarta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?