Saat itu korban disebut baru pulang dari sebuah acara kampanye di Boyolali.
Korban kemudian langsung dicegat oleh sejumlah orang yang disebut oknum TNI dari Batalyon 408, tepatnya di traffic light Sonolayu, Boyolali, Jawa Tengah. Setelah itu, korban langsung dibawa ke pos penjagaan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana, Oknum TNI Praka RM dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Ini
Adapun penyebab penganiayaan tersebut dituliskan lantaran korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang bersuara keras.
Terkait itu, pihak TNI membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar mengatakan oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan itu kini tengah diperiksa di Denpom Surakarta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!