Gresik – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gresik cukup tinggi.
Tercatat selama tahun 2023, Satlantas Polres Gresik melakukan tindakan tilang kepada sejumlah pengendara.
Setidaknya ada 78.604 surat tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Gresik selama tahun 2023.
Jumlah surat tilang tersebut terdiri dari berbagai jenis kendaraan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengungkapkan angka tersebut dalam rilis akhir tahun.
Ia menjelaskan bahwa selama periode tahun 2023, tilang mobile mencapai 23.918, sementara tilang ETLE statis mencapai 54.686 pelanggar.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!