LAMONGAN, Radar Lamongan - Angka kriminalitas di Lamongan pada 2023 meningkat dibandingkan 2022. Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, mengatakan, peningkatan angka kriminalitas 2023 mencapai 16,03 persen.
Menurut dia, 2023 terdapat 711 kasus, sedangkan 2022 terdata 597 kasus. Dari 711 kasus tindak pidana itu, 586 kasus di antaranya terselesaikan dengan melibatkan 537 tersangka. ‘’Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersangka yang terjerat kasus kriminal pada tahun 2023 mengalami peningkatan,’’ ujarnya.
Dia merinci kejadian di 2023. Dari 132 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 96 kasus diselesaikan. Tersangkanya, 31 orang. Kemudian, 97 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terselesaikan 76 kasus. Tersangkanya, 71 orang.
Baca Juga: Kasus Pencurian Curanmor di Lamongan Makin Marak Terjadi
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?