Kasus penipuan ada 88 laporan dan 71 kasus terselesaikan. Tersangkanya 71 orang. ‘’Di tahun 2023 sebanyak 537 tersangka, di tahun 2022 lalu sebanyak 518 tersangka yang diamankan. Sehingga mengalami kenaikan 3,53 persen,’’ ujar Wakapolres.
‘’Adanya kejadian tersebut, masyarakat agar tetap berhati – hati. Salah satunya, saat memarkir motor,’’ imbuhnya. (mal/yan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?