Kasus penipuan ada 88 laporan dan 71 kasus terselesaikan. Tersangkanya 71 orang. ‘’Di tahun 2023 sebanyak 537 tersangka, di tahun 2022 lalu sebanyak 518 tersangka yang diamankan. Sehingga mengalami kenaikan 3,53 persen,’’ ujar Wakapolres.
‘’Adanya kejadian tersebut, masyarakat agar tetap berhati – hati. Salah satunya, saat memarkir motor,’’ imbuhnya. (mal/yan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?