Baca Juga: TKN Minta Bawaslu Jakarta Pusat Pastikan Terkait Informasi Pemanggilan Gibran
"Sesampai di rumah masih tersangka ini bilang, istri saya sudah ketemu dan sudah saya bunuh dikasih tunjuk (sambil mengarahkan ke ember). Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari, kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu," Terangnya.
Pasca tetangganya yang tidak lain merupakan teman merupakan itu melarikan diri, kemudian tersangka bergegas mendatangi Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu pagi, Diduga pelaku takut.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek blimbing, "Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu. Akhirnya di bawalah ke Polres," ungkapnya.
Ramai diberikan bahwa Sebelumnya kejadian pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mayat korban tersebut dievakuasi dari rumahnya Untuk kemudian dilarikan Ke RSSA Malang untuk dilakukan otopsi. Kini masih menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan terkait autopsi. Kebetulan keluarga (anak korban) ada di Bali," Ungkapnya.
Selain melakukan evakuasi terhadap jenazah korban, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?