polhukam.id – Awalnya tenang, malam tahun baru 2024 di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kab. Ponorogo berubah menjadi kisah tragedi memilukan.
Seorang warga setempat, AP (24), nekat membunuh tetangganya, AS (50), dalam aksi pembalasan dendam dari luka batin yang ia pendam lama.
Kejadian tragis ini bermula ketika AP tengah merayakan pergantian tahun bersama teman-temannya dengan pesta miras.
Setelah merayakan malam tahun baru hingga pukul 2 dini hari, AP pulang ke rumahnya dengan kondisi mabuk.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku setibanya di rumah, tiba-tiba teringat perlakuan buruk yang pernah dialami oleh ibunya dari korban AS. Kekecewaan dan kemarahan yang terpendam meletup saat itu juga.
Baca Juga: Aries hingga Sagitarius, Inilah 4 Zodiak Paling Hoki di Tahun 2024
"Pelaku mengajak korban keluar rumah dan menyerangnya dengan besi. Terjadi perkelahian sengit di antara keduanya," ungkap Kapolres Anton dalam konferensi pers pada Selasa (2/1/2023).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?