Tapi, lanjut Ermelinda, menjadi sorotan bukan kasus pengeroyokan malah Satreskrim Polres Belu mempertanyakan soal pengrusakan.
"Seolah-olah mereka tidak tahu soal kasus pengeroyokan yang mengakibatkan anak kami jadi korban," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ayah korban, Alexander Frederick Loe menjelaskan, pihaknya bersama keluarga sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Satreskrim Polres Belu.
Baca Juga: 2023 Berlalu, Banyak Kasus Mandek di Polres Belu
Hingga saat ini, Sudah 2 orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Belu melalui Unit PPA.
"Saya sudah laporkan ke Polisi sejak tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wita siang," jelasnya.
Menurut ayah korban, Sekitar pukul 04 subuh tanggal 1 januari 2024 ia menerima informasi anaknya bernama Enricko Loe Mau (17) berada di Rumah Sakit atas korban pengeroyokan.
Korban dikeroyok oleh belasan orang di pertigaan Apodeti, pegadaian depan Sinar Gemilang, Atambua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusrainside.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya