Tapi, lanjut Ermelinda, menjadi sorotan bukan kasus pengeroyokan malah Satreskrim Polres Belu mempertanyakan soal pengrusakan.
"Seolah-olah mereka tidak tahu soal kasus pengeroyokan yang mengakibatkan anak kami jadi korban," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ayah korban, Alexander Frederick Loe menjelaskan, pihaknya bersama keluarga sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Satreskrim Polres Belu.
Baca Juga: 2023 Berlalu, Banyak Kasus Mandek di Polres Belu
Hingga saat ini, Sudah 2 orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Belu melalui Unit PPA.
"Saya sudah laporkan ke Polisi sejak tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wita siang," jelasnya.
Menurut ayah korban, Sekitar pukul 04 subuh tanggal 1 januari 2024 ia menerima informasi anaknya bernama Enricko Loe Mau (17) berada di Rumah Sakit atas korban pengeroyokan.
Korban dikeroyok oleh belasan orang di pertigaan Apodeti, pegadaian depan Sinar Gemilang, Atambua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusrainside.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!