METRO SULTENG - Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga NAB (30) hingga meninggal dunia.
Korban dihabisi oleh Inisial Z (31) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 wita di Desa Bangkagi, Kecamatan Talatako.
Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Touna ini dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Touna, Ipda Tesar M. Noor,yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna, Senin (08/01/2024).
Baca Juga: KPU Tojo Una Una Sortir Surat Suara Caleg DPRD Provinsi Dapil 5
Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar menyebutkan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang kasus yang ditangani pihaknya.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!