Sukoharjo polhukam.id,-Warga Palur Kulon, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, beramai-ramai melaporkan Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, K.P.H. Dany Nur Adiningrat ke Polres Sukoharjo. Senin (08/1/2024), siang.
Kasus dugaan kumpul kebo yang sempat viral di Dukuh Palur Kulon, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?