Baca Juga: Tuduhan Pemerasan Yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Perhatian Media Asing
Hal ini dapat melemahkan sistem ekonomi dan hukum suatu negara.
Pengakuan Internasional
Pemerintah dan organisasi internasional telah mengakui masalah penambangan ilegal dan perdagangan logam mulia.
Pada tahun 2019, Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) mengadopsi Resolusi 2019/23 yang menyerukan negara-negara untuk meningkatkan kerja sama untuk memerangi kejahatan terorganisir transnasional yang terkait dengan perdagangan gelap logam mulia dan penambangan ilegal.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Diberhentikan Sementara dari Jabatannya
Resolusi tersebut juga mendorong negara-negara untuk memanfaatkan ketentuan-ketentuan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNTOC) dan Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?