LINTAS PEWARTA - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera naik ke sidang etik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.
"Kasus pungli di Rutan KPK sudah mau sidang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJNews.com, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui
Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK aka menjalani sidang etik soal kasus pungli di Rutan KPK.
Dijadwalkan, Jelas Albertina, sidang etik akan digelar pada bulan ini.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?