LINTAS PEWARTA - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera naik ke sidang etik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.
"Kasus pungli di Rutan KPK sudah mau sidang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJNews.com, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui
Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK aka menjalani sidang etik soal kasus pungli di Rutan KPK.
Dijadwalkan, Jelas Albertina, sidang etik akan digelar pada bulan ini.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya