"Sembilan puluh tiga orang yang akan naik sidang etik," ucapnya.
Baca Juga: Pengguna Dana Desa, Berikut 7 Prioritas Dana Desa di 2024
Tugas Dewas KPK, Kata Albertina, hanya melaksanakan sidang etik yang akan diikuti oleh 93 pegawai tersebut.
Sementara terkait kasus pidana dari pungli akan diserahkan penegak hukum lainnya.
"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," tuturnya.
Baca Juga: Menkominfo Akan Berantas Judi Daring, Ribuan Akun Berhasil ditakedown
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK tengah menyelidiki temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?