LINTAS PEWARTA - Asyik Nyabu di salah satu Kamar Hotel, sorang terduga pelaku di ringkus Satres Narkoba Polresta Kupang Kota.
Terduga pelaku berhasil diringkus Satres Narkoba, Polresta Kupang Kota, Kamis, 11 januari 2024, kemarin.
Terduga pelaku ringkus dari salah satu kamar di Kupang, dengan dugaan peredaran dan penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Letusan Gunung Lewotobi, Masyarakat dihimbau Tetap didalam Rumah dan Tidak Lakukan Aktivitas
Seperti yang dilansir NTTExpress.com, jumat 12 januari 2024.
Diketahui, terduga pelaku berinisial H alias A (32), warga kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Dijelaskan Wakasat Resnarkoba, Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Ndun, dalam operasi jajarannya berhasil amankan seorang terduga pelaku.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya