Apa yang terjadi dengan MK selama Anwar Usman (Ipar Jokowi) menjabat Ketua MK, telah meruntuhkan wibawa dan mahkota MK, yaitu kemerdekaan dan kemandirian yang dijamin oleh pasal 24 UUD 1945 dirusak hanya demi kepentingan Nepotisme Dinasti Politik yang melanggar TAP MPR No.XI /MPR/1998 dan UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas KKN.
Daya rusak dari Nepotisme Dinasti Politik adalah peran kedaulatan rakyat sebagai hal paling esensi dalam demokrasi menjadi korban, karena kedaulatan rakyat kehilangan peran penentu dalam politik negara, peran kedaulatan rakyat akan bergeser menjadi kedaulatan Nepotisme Dinasti Politik.
Baca Juga: Pengembang dari Tiga Negara Berkolaborasi Bangun Mustika Garden Tamansari di Bekasi
Artinya, manakala Nepotisme Dinasti Politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak-pinak ke seluruh sentra kekuasaan, hingga ke supra struktur politik di pucuk pimpinan lembaga negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif), maka secara absolut kedaulatan rakyat akan bergeser menjadi kedaulatan Nepotisme Dinasti Politik Jokowi lewat "demokrasi seolah-olah".
Jika itu yang terjadi, maka kita sesungguhnya telah kembali kepada sistem hegomoni kekuasaan politik di-era orde baru, era dimana terjadinya pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pada Presiden/Mandataris MPR yang berakibat tidak berfungsinya dengan baik lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara, tidak berkembangnya partisipasi masyarakat dalam kontrol terhadap pemerintah.
Pihak Yang Digugat
Pihak yang digugat TPDI dan PEREKAT NUSANTATA dalam Gugatan PMH dimaksud adalah Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Mohammad Boby Afif Nasution, Prabowo Subianto dan KPU RI sebagai Tergugat-Tergugat dan Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Ibu Iriana, Kaesang Pangarep dan Tempodotco Podcast Bocor Alus Politik sebagai Turut Tergugat, agar semuanya bisa terungkap secara jelas dan terang benderang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya