JAKARTA, polhukam.id - Media Tempodot.co turut digugat oleh barisan Advokat TPDI &PEREKAT NUSANTARA, karena Tempodotco dinilai memiliki keberanian mengungkap isu sensitif di lingkar dalam kekuasaan, yang bermanfaat untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
"Tempodotco ditarik ikut dalam perkara gugatan PMH Pejabat Negara ini, karena Tempodotco punya keberanian mengungkap isu-isu sensitif pada lingkar dalam kekuasaan yang media lain sulit mendapatkannya dan isu-isunya sangat berguna untuk menyelematkan bangsa dan negara ini," tulis Petrus Selestinus, S.H, Koordinator TPDI & PEREKAT Nusantara menjawab konfirmasi wartawan media ini pada Jumat malam, 12 Januari 2024.
Menurut Advokat senior itu, sangat rugi kalau Tempodotco tidak ditarik masuk dalam gugatan tersebut. Tempodotco dalam gugatan kasus tersebut dinilai dapat memberikan keterangan atau informasi dipersidangan berdasarkan hasil investigasinya terkait dugaan politik dinasti dan nepotisme Jokowi.
Baca Juga: Kalau Jokowi Ingin Turun Gelanggang Memenangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran: Dia Harus Turun Tahta
"Karena itu rugi sekali kalau TEmpodotco tidak ditarik untuk ikut memberikan penegasan dalam persidangan tentang apa yang peroleh dari investigasinya itu, agar Hakim menyatakan dalam putusannya itu, bahwa Dinasti Politik dan Nepotisme sebagai perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman," jelas Petrus Selestinus.
Petrus juga menjelaskan, bahwa status turut tergugat dalam kasus tersebut tidak berarti Tempodotco itu bersalah, tetapi karena pengetahuan dan informasi yang dimilikinya itu berguna untuk penegakan hukum di Indonesia.
"Jadi turut tergugat itu bukan pihak yang jadi turut tergugat itu bersalah, tetapi pihak tempodotco ditarik ikut karena banyak tahu dan yang diantahu itu akan berguna bagi penegakan hukum ke depan," tegas Selestinus.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya