polhukam.id - Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Jawa Timur.
Pelaku berinisial AWK tersebut terungkap berusia 23 tahun.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa AWK memiliki afiliasi dengan partai politik atau pasangan capres-cawapres manapun.
Polisi sedang mendalami motif di balik ancaman tersebut.
Ancaman tersebut menjadi perhatian serius di tengah menjelang pemilihan umum 2024.
Baca Juga: Anies Diancam Ditembak saat Live Tik Tok, Polisi Bertindak, Ganjar: Laporke!
Pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan calon presiden Anies Baswedan dan mengidentifikasi pelaku.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya