polhukam.id - Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Jawa Timur.
Pelaku berinisial AWK tersebut terungkap berusia 23 tahun.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa AWK memiliki afiliasi dengan partai politik atau pasangan capres-cawapres manapun.
Polisi sedang mendalami motif di balik ancaman tersebut.
Ancaman tersebut menjadi perhatian serius di tengah menjelang pemilihan umum 2024.
Baca Juga: Anies Diancam Ditembak saat Live Tik Tok, Polisi Bertindak, Ganjar: Laporke!
Pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan calon presiden Anies Baswedan dan mengidentifikasi pelaku.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf