POLHUKAM.ID - Di tengah insiden ratusan anak sekolah menjadi korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendadak beredar surat perjanjian yang dinilai janggal.
Surat kerja sama berkop Badan Gizi Nasional (BGN) yang viral itu berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman, DIY.
SPPG sebagai Pihak Pertama bermaksud memberikan paket MBG selama bulan Oktober 2025 mendatang kepada penerima manfaat atau Pihak Kedua.
Namun, klausul-klausul yang tertuang dalam surat tersebut dinilai janggal dan meresahkan.
Pasalnya, penerima manfaat diharuskan merahasiakan informasi bila terjadi kasus keracunan.
Dikutip dari cuitan akun X @/MurtadhaOne1 pada Minggu (21/9/2025), berikut tujuh klausul surat perjanjian dari SPPG Sleman tentang program MBG kepada penerima manfaat:
1. PIHAK PERTAMA akan mengirimkan paket makang siang gratis kepada PIHAK KEDUA terhitung mulai Oktober 2025 sampai Oktober 2025.
2. PIHAK KEDUA akan menerima paket makan siang gratis pada titik pengantaran dan mengambil serta membagikan kepada seluruh siswa.
3. Jumlah paket makan siang disesuaikan dengan data yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA.
4. PIHAK KEDUA diwajibkan mengembalikan alat dan tempat makan setelah siswa selesai makan sesuai dengan jumlah paket makan siang yang dikriimkan.
5. Apabila terdapat kerusakan dan atau kehilangan alat makan (tutup, tray tempat makan, dan lainnya) PIHAK KEDUA diwajibkan untuk mengganti atau membayar seharga satu paket tempat makan (Rp 80.000/pcs) sesuai dengan jumlah kerusakan atau kehilangan.
6. Apabila terjadi bencana, pengembalian alat dan tempat makan dilakukan setelah situasi stabil dengan inventarisasi terlebih dahulu oleh PIHAK KEDUA.
7. Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
👇👇
Beredar foto surat perjanjian agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan.
Surat yang beredar tersebut bertanggal 10 September 2025.
Baca di sini: https://t.co/jUOBYusPOt
/… pic.twitter.com/EJB7bkornA
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur