METRO SULTENG-Sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) dan website desa Pemda Donggala.
Dalam investigasi tim liputan polhukam.id menemukan bukti- bukti berupa transferan, rekening koran, rekap aliran dana, foto transaksi dan sejumlah bukti lainnya yang mengalir ke mantan Bupati Donggala, pejabat pemda, para camat, para kades hingga ke anak kandung pejabat.
Selain mengalir kepada pejabat dilingkungan Pemda Donggala, aliran dana juga diduga mengalir ke oknum penagak hukum.
Dari data yang diperoleh, aliran dana tersebut mengalir secara bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga ratusan juta rupiah tergantung dari nilai pengadaan yang dilakukan oleh 112 desa.
Para Kades menerima aliran dana secara bervariasi tergantung dari jumlah pengadaannya di desa. Sedangkan para camat tergantung wilayah atau desa yang mereka pimpin.
Begitu juga para pejabat dilingkungan Pemda Donggala, mereka menerima aliran dana tergantung tugas dan poksinya masing-masing. Berbeda degan anak mantan Bupati Donggala aliran dana yang diterimanya secara gelondongan lewat rekening yang dibuatkan khusus.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif AWK Ancam Tembak Salah Satu Capres
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya