METRO SULTENG-Sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) dan website desa Pemda Donggala.
Dalam investigasi tim liputan polhukam.id menemukan bukti- bukti berupa transferan, rekening koran, rekap aliran dana, foto transaksi dan sejumlah bukti lainnya yang mengalir ke mantan Bupati Donggala, pejabat pemda, para camat, para kades hingga ke anak kandung pejabat.
Selain mengalir kepada pejabat dilingkungan Pemda Donggala, aliran dana juga diduga mengalir ke oknum penagak hukum.
Dari data yang diperoleh, aliran dana tersebut mengalir secara bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga ratusan juta rupiah tergantung dari nilai pengadaan yang dilakukan oleh 112 desa.
Para Kades menerima aliran dana secara bervariasi tergantung dari jumlah pengadaannya di desa. Sedangkan para camat tergantung wilayah atau desa yang mereka pimpin.
Begitu juga para pejabat dilingkungan Pemda Donggala, mereka menerima aliran dana tergantung tugas dan poksinya masing-masing. Berbeda degan anak mantan Bupati Donggala aliran dana yang diterimanya secara gelondongan lewat rekening yang dibuatkan khusus.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif AWK Ancam Tembak Salah Satu Capres
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!