LINTAS PEWARTA - Seorang terdug pelaku penganiayaan berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Kelapa Lima, Polresta Kuoang Kota.
Terduga Pelaku terpaksa harus diringkus Aparat Kepolisian, karena diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang difabel.
Dilansir dari WartaTimor.com, minggu,14 januari 2024. Usai melakuka penganiayan terhadap seorang difabel, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Belu RI - RDTL.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Pembina Jaringan Pemred Promedia Gelar Audensi dengan TKN Fanta
Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Dari gerak cepat anggota,berhasil meringkus terduga pelaku di Kabupaten Belu.
Terduga Pelaku, diketahui berinisial VL (20), Warga jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya