Baca Juga: Honor Linmas dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Naik Pada Pemilu 2024, Cek Ini Daftar Honornya!
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Belu pada Sabtu 13 Januari 2024.
Korban diketahui bernama, Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, seorang difabel.
Kronologis
Korban dianiaya pelaku pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wita.
Baca Juga: Universita Muhammadiyah Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya