Baca Juga: Honor Linmas dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Naik Pada Pemilu 2024, Cek Ini Daftar Honornya!
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Belu pada Sabtu 13 Januari 2024.
Korban diketahui bernama, Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, seorang difabel.
Kronologis
Korban dianiaya pelaku pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wita.
Baca Juga: Universita Muhammadiyah Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis