Baca Juga: Honor Linmas dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Naik Pada Pemilu 2024, Cek Ini Daftar Honornya!
Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Belu pada Sabtu 13 Januari 2024.
Korban diketahui bernama, Mario Imanuel Gaspersz alias Aryo (26), warga RT 008/RW 004, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, seorang difabel.
Kronologis
Korban dianiaya pelaku pada hari Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 wita.
Baca Juga: Universita Muhammadiyah Kupang Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!