LINTAS PEWARTA - Seorang terdug pelaku penganiayaan berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Kelapa Lima, Polresta Kuoang Kota.
Terduga Pelaku terpaksa harus diringkus Aparat Kepolisian, karena diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang difabel.
Dilansir dari WartaTimor.com, minggu,14 januari 2024. Usai melakuka penganiayan terhadap seorang difabel, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Belu RI - RDTL.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Pembina Jaringan Pemred Promedia Gelar Audensi dengan TKN Fanta
Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Dari gerak cepat anggota,berhasil meringkus terduga pelaku di Kabupaten Belu.
Terduga Pelaku, diketahui berinisial VL (20), Warga jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis