LINTAS PEWARTA - Seorang terdug pelaku penganiayaan berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Kelapa Lima, Polresta Kuoang Kota.
Terduga Pelaku terpaksa harus diringkus Aparat Kepolisian, karena diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang difabel.
Dilansir dari WartaTimor.com, minggu,14 januari 2024. Usai melakuka penganiayan terhadap seorang difabel, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Belu RI - RDTL.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Pembina Jaringan Pemred Promedia Gelar Audensi dengan TKN Fanta
Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Dari gerak cepat anggota,berhasil meringkus terduga pelaku di Kabupaten Belu.
Terduga Pelaku, diketahui berinisial VL (20), Warga jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!