“Jadi keduanya ini mengaku calon suami istri yang juga sebagai penyedia kamar kos itu, ada 5 kamar yang mereka sewakan di beberapa rumah situ,” terang kasatreskrim polres jombang akp sukaca.
Baca Juga: Lagi Asyik Enak-enak Kumpul Kebo, Tujuh Pasangan di Jombang Ini Kaget Saat Digerebek Warga
Kendati sudah mengakui telah menyediakan kamar untuk pasangan mesum, polisi hingga kini belum menentukan status hukum kepada keduanya.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada keduanya, dua orang ini juga masih berada di kantor (mapolres Jombang.red,” imbuhnya.
Polisi menyebut, ada beberapa pertimbangan sebelum nantinya polisi akan ikut menjerat keduanya sebagai tersangka.
“Penyedia itu adalah rumah bukan rumah bordil secara legal, kami masih belum bisa menentukan tersangka. Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan JPU,” lontarnya.
Baca Juga: Razia Rumah Kos, 10 Penghuni Kumpul Kebo Diamankan Satpol PP Jombang
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya