“Harap melihat pita yang telah dipasang agar tidak melanggar batas tersebut,” imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Disperkim-LH HSU, Salimi membenarkan pihaknya melakukan permohonan pemasangan pita plastic untuk keamanan masyarakat di saat banjir ini.
“Kami meminta pemasangan pita plastik pada gorong-gorong atau aliran drainase, khususnya drainase tanpa penutup,” ujarnya.
Salimi juga mengucapkan terimakasih pada Satlantas Polres HSU yang merespon permohonan dari Disperkim-LH HSU.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya