“Harap melihat pita yang telah dipasang agar tidak melanggar batas tersebut,” imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Disperkim-LH HSU, Salimi membenarkan pihaknya melakukan permohonan pemasangan pita plastic untuk keamanan masyarakat di saat banjir ini.
“Kami meminta pemasangan pita plastik pada gorong-gorong atau aliran drainase, khususnya drainase tanpa penutup,” ujarnya.
Salimi juga mengucapkan terimakasih pada Satlantas Polres HSU yang merespon permohonan dari Disperkim-LH HSU.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Beberkan Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD PDIP: Terungkap dari Kasus Ijon Bupati Bekasi?
KPK Periksa Petinggi PBNU: Apa Keterkaitan Kasus Korupsi Haji Eks Menag Yaqut?
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, Ini Materi Stand Up Comedy yang Dituding Hina Ibadah Shalat
Roy Suryo Protes Keras! Benarkah Berkas Kasus Ijazah Jokowi Ini Akan Dikembalikan Jaksa?